Bonus Kuota Indosat dari Bank Danamon

Bonus Kuota Indosat dari Bank Danamon hanya berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019 – 31 Desember 2019. Dan berlaku untuk semua Nasabah Bank Danamon termasuk karyawan, rekanan, vendor dan pihak terafiliasi lainnya, yang melakukan transaksi pembelian Isi Ulang Pulsa minimum Rp100.000 (seratus ribu rupiah) melalui e-channel Danamon (D-Bank, Danamon Online Banking, ATM Danamon atau SMS Banking) untuk mendapatkan Bonus Kuota sebesar 1GB.

Syarat dan Ketentuan :

  1. Masa berlaku Bonus Kuota  1GB yaitu 3 (tiga) hari kalender sejak Bonus Kuota diterima.
  2. Kuota tersebut bisa digunakan 24 jam  dan berlaku di seluruh jaringan.
  3. Pelanggan dapat melakukan registrasi Paket Data lain ketika memiliki Bonus Kuota ini dan Bonus Kuota tersebut tidak akan hangus.
  4. Bonus Kuota ini lebih diutamakan digunakan terlebih dahulu dibanding kuota lainnya yang dimiliki oleh Pelanggan.
  5. Pelanggan bisa mendapatkan Bonus Kuota berulang kali.
  6. Pengecekan sisa Bonus Kuota dapat dilakukan melalui kode USSD *555*88#.
  7. Kecepatan akses internet akan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
    1. Jika Pelanggan terdaftar di Paket Data: Kecepatan akan mengikuti ketentuan Paket Data yang dimiliki oleh Pelanggan.
    2. Jika pelanggan tidak terdaftar di Paket Data: Kecepatannya adalah hingga 7,2 Mbps.
  8. Pelanggan akan mendapatkan Bonus Kuota secara real time dan otomatis apabila transaksi pembelian Isi Ulang Pulsa telah berhasil. Bonus Kuota Indosat dari Bank Danamon.
  9. Bonus Kuota tidak akan diberikan bagi transaksi pembelian Isi Ulang Pulsa yang gagal/tidak berhasil.
  10. Syarat dan Ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Program ini, dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah.
  11. Syarat dan Ketentuan ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk”.
  12. Nasabah dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum ini (selanjutnya disebut “Perubahan“). Untuk keperluan tersebut, Bank Danamon akan memberitahukan kepada Nasabah dalam jangka waktu yang wajar atau yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui kantor-kantor cabang Bank Danamon dan/atau melalui media komunikasi lainnya sesuai data yang terakhir terdata pada Bank Danamon.
  13. Nasabah dan/atau perwakilan Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id secara lisan maupun secara tertulis.
  14. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas penerimaan Bonus Pulsa melalui Customer Care / Call Centre INDOSAT 185 melalui handphone Nasabah.
  15. Prosedur mengenai layanan Pengaduan Nasabah dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id
  16. PT Bank Danamon Indonesia Tbk terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  17. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga  PAYFAZZ Pay Fazz

Bonus Kuota Indosat dari Bank Danamon. Dari syarat dan ketentuan di atas, semoga Anda bisa memahaminya dengan baik. Untuk mengisi ulang pulsa indosat melalui Bank Danamon, Anda bisa terlebih dahulu instal aplikasi D-Bank disini.